Cara Kerja Fitur Layanan Validasi TTE Statistik
Masuk
Layanan administrasi kepegawaian

SIPATUH PA Batang Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kepegawaian & Tata Usaha

Mempermudah pengajuan izin keluar kantor dinas, persetujuan 1-klik via WhatsApp, tanda tangan elektronik (TTE) sah ber-QR Code, dan rekapitulasi kedisiplinan presisi.

👨‍💼
👩‍💼
👨‍💻
👩‍💻

42 Aparatur PA Batang

Data Kepegawaian Aktif

TTE Digital Sah

Standar Pengadilan Agama Batang

Panduan Alur Layanan

Cara Kerja SIPATUH

Alur perizinan kedinasan yang cepat, transparan, dan terstruktur dalam 3 langkah sederhana.

01

Ajukan Izin Mandiri

Aparatur mengajukan izin keluar kantor jam kerja melalui web, mengisi waktu dinas, keperluan, dan estimasi waktu kembali.

Langkah 01 • Cepat & Praktis
02

Persetujuan 1-Klik WA

Atasan langsung menerima notifikasi instan di WhatsApp dan dapat menyetujui atau menolak izin langsung tanpa harus login.

Langkah 02 • Cepat & Praktis
03

Terbit Surat TTE

Surat izin resmi ber-QR Code sah terbit otomatis. Ketika kembali ke kantor, aparatur cukup 1-klik konfirmasi tiba via tautan WA.

Langkah 03 • Cepat & Praktis
Kapabilitas Sistem

Fitur Unggulan SIPATUH

Dirancang khusus untuk mendukung akuntabilitas, integritas, dan efisiensi birokrasi Pengadilan Agama Batang.

Izin Keluar Kantor Online

Bebas kertas manual. Pengajuan izin kedinasan jam kerja tercatat rapi lengkap dengan jam keluar dan estimasi tiba.

WhatsApp Gateway Otomatis

Pemberitahuan instan via WhatsApp kepada atasan dengan tautan 1-klik approval tanpa mengharuskan atasan login.

Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Format surat dinas baku Bookman Old Style & Arial 12pt dengan QR Code berlogo PA Batang untuk Pemohon & Atasan.

Validasi QR Mandiri

QR pemohon dan atasan terpisah. Memindai QR pemohon membuktikan TTE pemohon, memindai QR atasan membuktikan TTE pengesahan.

Manajemen Plt & Plh Dinamis

Dukungan penugasan sementara (Plt untuk jabatan lowong, Plh saat berhalangan) tanpa menghapus status jabatan pejabat asli.

Rekapitulasi & Ekspor Laporan

Monitoring kedisiplinan aparatur harian, mingguan, bulanan, hingga rentang tanggal dengan ekspor siap cetak PDF dan Excel.

Integritas Dokumen

Verifikasi Validitas TTE Dokumen

Verifikasi fisik surat izin keluar kantor Anda dengan memindai kode QR fisik pada lembar surat atau memasukkan kode UUID dokumen resmi berikut ini.

Sistem menggunakan verifikasi kriptografi asimetris berstandar Mahkamah Agung RI.
42+
Aparatur Terdaftar
Pegawai & Hakim aktif Pengadilan Agama Batang
100%
Paperless & TTE Sah
Pemberian izin tanpa dokumen fisik manual
< 2 Menit
Rata-rata Waktu Proses
Pengajuan hingga persetujuan via WhatsApp

Mewujudkan Birokrasi Pengadilan Agama Batang yang Bersih, Cepat, dan Akuntabel.